Minggu, Juni 15, 2008

Terungkapnya telepon heboh di Kejagung

Masih segar ingatan kita, bagaimana tim KPK yang menangkap tangan oknum jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menerima imbalan dari orang dekat penungkak BLBI Syamsul Nursalim di sebuah rumah dibilangan Simprug Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Jumlah yang disita tidak tanggung-tanggung yakni USD 600.000. Penangkapan yang mencoreng wajah kejaksaan ini sangat menjadi perhatian publik, sampai akhirnya Jaksa Agung Hendarman Supandji harus mencopot 2 pejabat terasnya di Kejagung.

Ternyata masalah tidak berhenti sampai disini, dari hasil beberapa kali persidangan terungkap percakapan telepon yang sudah disadap pihak KPK pasca penangkapan oknum jaksa tersebut, yang menghebohkan adanya percakapan tersangka pemberi imbalan tadi dengan pejabat teras di kejagung yang memohon penyelesaian masalah yang dihadapinya. Direkaman pembicaraan itu, nama ketua KPK juga disebut-sebut akan dihubungi untuk penyelesaian kasus tersebut.Tapi ketua KPK sudah membantah pernah dihubungi dan mengatakan kalau dia ada diruangan sadap sewaktu penyadapan dilakukan tim KPK.

Apakah ini potret aparat penegak hukum negeri kita ini?. Jawabannya kita tunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang akan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung terhadap pejabat teras nya itu. Semoga kejaksaan agung bebas dari para penyamun yang memanfaatkan jabatan hanya untuk keuntungan pribadinya saja. Kejaksaan harus independen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, tidak boleh ditekan oleh siapapun. Semoga langkah yang akan diambil Jaksa Agung nanti bisa memulihkan wajah kejaksaan yang sudah coreng moreng ini. Aminn

MP-15/6/2008-

Tidak ada komentar: